Dipanggil DJP Usai Undang Ferry Latuhihin, Hendri Satrio Ungkap Satu Pertanyaan Ini
Pengamat politik Hendri Satrio akhirnya buka suara terkait surat panggilan resmi yang ia terima dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pemanggilan tersebut dilayangkan otoritas pajak berselang setelah ia menghadirkan pakar ekonomi Ferry Latuhihin dalam siaran podcast miliknya.
Melalui perbincangan di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Minggu (2/8/2026), figur yang akrab disapa Hensa ini menyatakan bahwa dirinya sempat mengira menjadi satu-satunya pihak yang dipanggil. Namun, ia kemudian mengetahui bahwa sejumlah pemimpin redaksi media dan kreator konten lain turut menerima undangan serupa.
"Saya dapat surat resmi. Di situ dijelaskan bahwa saya dimintai keterangan tentang Ferry Latuhihin. Ternyata saya enggak sendirian, ada beberapa podcaster lain juga," ujar Hensa saat menceritakan pengalaman pemeriksaannya.
Hensa memutuskan untuk kooperatif dan mendatangi kantor pajak karena merasa tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Ia menilai kehadiran tersebut penting guna menghindari berbagai spekulasi keliru serta bentuk dukungan terhadap profesionalisme aparatur negara.
Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung, Hensa mengaku penyidik mengajukan pertanyaan yang sangat spesifik dan terfokus pada satu hal pokok saja. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan bentuk imbalan atau honor yang diterima oleh sang narasumber selama hadir dalam acara.
"Yang ditanya cuma satu, Prof Ferry dikasih apa? Saya jawab, saya enggak pernah kasih uang. Semua narasumber pilihan hadiahnya cuma dua, buah atau cookies. Waktu itu saya ingat Prof Ferry saya kasih cookies," tutur Hensa menjelaskan prosedurnya.
Ia menegaskan bahwa bingkisan berupa buah atau makanan ringan tersebut murni diberikan sebagai wujud cenderamata dan bentuk penghormatan kepada tamu undangan, bukan merupakan bentuk pembayaran honorarium profesional.
Hadirnya pemeriksaan ini turut memicu perhatian publik yang mengaitkannya dengan berbagai pandangan kritis yang belakangan disampaikan oleh Ferry Latuhihin terhadap kebijakan Kementerian Keuangan.
Artikel Lainnya
Royal Society di Inggris memiliki sejarah panjang eksklusif bagi ilmuwan laki-laki sebelum akhirnya membuka pintu bagi p...
Tarif rata-rata listrik harian mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 41,34 persen dibandingkan hari sebelumnya. Konsum...
Pemerintah Iran mengungkapkan bahwa negosiasi dengan Oman mengenai rute baru di Selat Hormuz kini memasuki tahap akhir. ...
Persija Jakarta memastikan tempat di babak semifinal Piala Presiden 2026 setelah mengamankan posisi runner up Grup B. Ma...
Komposisi lini serang Persija Jakarta dan Persib Bandung menjadi perbincangan hangat menjelang pertemuan mereka di semif...