Selasa, 4 Agustus 2026

Sudah Bayar Lunas, Cha Eun-woo Resmi Ajukan Banding Pajak Rp163 Miliar

Penyanyi sekaligus aktor Cha Eun-woo mengambil langkah hukum lanjutan dengan mengajukan banding kepada Pengadilan Pajak terkait tagihan sebesar 13 miliar won. Walau telah melunasi seluruh kewajiban finansial tersebut, pihak manajemen menegaskan proses peninjauan hukum tetap dilanjutkan.

Dunia hiburan Korea Selatan dihebohkan dengan langkah hukum terbaru yang diambil oleh Cha Eun-woo. Personel grup ASTRO itu resmi melayangkan petisi banding kepada Pengadilan Pajak atas ketetapan tagihan senilai 13 miliar won atau sekitar Rp163,9 miliar dari Badan Pajak Nasional.

Keputusan tersebut diambil pihak manajemen meskipun sang artis telah menuntaskan pembayaran secara penuh. Langkah administratif ini ditempuh demi memperoleh kejelasan hukum yang objektif terkait nominal pungutan yang dikenakan kepada sang bintang.

"Cha Eun-woo telah mengajukan banding pajak melalui prosedur hukum yang diatur dalam Undang-Undang untuk mendapatkan keputusan hukum," beber perwakilan agensi Fantagio dalam keterangan resmi pada akhir pekan lalu.

Perselisihan finansial ini bermula dari hasil investigasi otoritas pajak terhadap manajemen pendapatan pribadi sang aktor yang dinilai tidak sesuai prosedur. Setelah melalui proses koreksi dan penyesuaian atas pungutan ganda, total tagihan akhir berhasil ditekan sebelum akhirnya dilunasi.

Apabila majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut, dana yang telah disetorkan berhak ditarik kembali oleh sang aktor. Sementara itu, bintang serial drama Wonderful World tersebut saat ini masih menjalankan kewajiban dinas militer di korps musik sejak pertengahan tahun 2025.

Redaksi Rafael Ribeiro Jakarta
Redaksi Rafael Ribeiro Jakarta
Tim redaksi Rafael Ribeiro Jakarta yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari ibu kota.
Redaksi Rafael Ribeiro Jakarta adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari ibu kota Jakarta. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.